Terpidana kasus penyelundupan ganja 4 kilogram, Schapelle Leigh Corby, boleh tertawa lega. Sebab, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan grasi atau pengurangan masa tahanan warga Australia itu, Selasa lalu.
Dengan pemberian grasi itu, Corby yang semula diganjar 20 tahun penjara, hanya bakal menjalani masa tahanan 15 tahun penjara.
Namun pemberian grasi ini menuai banyak kecaman. Salah satunya dari mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra. Kata dia, Yusril Ihza Mahendra yang menganggap grasi tersebut melanggar hukum.
"Langkah Presiden memberikan grasi itu bertentangan dengan kebijakan pengetatan atau moratorium pemberian remisi kepada napi korupsi, narkotika, terorisme dan kejahatan transnasional sebagaimana diatur PP Nomor 28/2006," kata Yusril Ihza Mahendra seperti dikutip Republika, Rabu (23/5).
Yusril menambahkan grasi yang diberikan SBY kepada Corby bukanlah langkah yang bijak dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.
Bahkan dalam sejarah di Indonesia, ini merupakan kali pertama seorang presiden memberikan grasi untuk Corby, bahkan selama lima tahun. Selama ini, Corby hanya mendapatkan sejumlah remisi dari pemerintah Indonesia.
Terlepas dari kontroversi pemberian grasi itu, bagaimana kehidupan Corby di penjara? Lihat foto-fotonya di sini.
Dengan pemberian grasi itu, Corby yang semula diganjar 20 tahun penjara, hanya bakal menjalani masa tahanan 15 tahun penjara.
Namun pemberian grasi ini menuai banyak kecaman. Salah satunya dari mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra. Kata dia, Yusril Ihza Mahendra yang menganggap grasi tersebut melanggar hukum.
"Langkah Presiden memberikan grasi itu bertentangan dengan kebijakan pengetatan atau moratorium pemberian remisi kepada napi korupsi, narkotika, terorisme dan kejahatan transnasional sebagaimana diatur PP Nomor 28/2006," kata Yusril Ihza Mahendra seperti dikutip Republika, Rabu (23/5).
Yusril menambahkan grasi yang diberikan SBY kepada Corby bukanlah langkah yang bijak dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.
Bahkan dalam sejarah di Indonesia, ini merupakan kali pertama seorang presiden memberikan grasi untuk Corby, bahkan selama lima tahun. Selama ini, Corby hanya mendapatkan sejumlah remisi dari pemerintah Indonesia.
Terlepas dari kontroversi pemberian grasi itu, bagaimana kehidupan Corby di penjara? Lihat foto-fotonya di sini.
![]() |
| Terpidana kasus penyelundupan ganja 4 kilogram, Schapelle Leigh Corby Berbahagia pasca Putusan Grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono |
| Corby hadir dalam sidang pembelaan kasusnya di Pengadilan Negeri Denpasar, 28 April 2005. |
| Ibu Corby, Ros Leigh Corby, usai menjenguk anaknya di lembaga pemasyarakat Krobokan, Bali, berbicara kepada sejumlah wartawan, 11 Juli 2005. |
Corby sedang berbicara dengan pengacaranya di tahanan, 17 Februari 2005. Corby dituduh menyelundupkan 4,2 kg mariyuana ke Bali. Akibat perbuatannya, pengadilan mengganjar Corby 20 tahun penjara. |
| Corby menunggu di sel sebelum sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, 17 Februari 2005. |
| Schapelle Leigh Corby, terpidana kasus narkoba asal Queensland, Australia sedang menelpon di dalam penjara Krobokan, Denpasar Bali. Foto ini diambil pada 4 Februari 2008. |
Corby berbicara dengan pengacaranya dari balik jeruji tahanan, 17 Februari 2005. Corby dituduh menyelundupkan 4,2 kg mariyuana ke Bali. Akibat perbuatannya, pengadilan mengganjar Corby 20 tahun penjara. STRINGER/INDONESIA//Reuters Sumber : PlasaMSN |
