Polda Metro Jaya menolak memberi rekomendasi terhadap konser Lady Gaga di Indonesia. Polisi beralasan mendapat masukan dari masyarakat yang menyebut Lady Gaga terlalu seksi. Lalu, bagaimana dengan konser dangdut yang kerap menampilkan biduan berpakaian seksi?
"Menilai kesenian itu di luar ruang lingkup polisi. Kalau itu pertimbangannya, saya pikir dangdut juga seksi, apa bedanya?" kata pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (15/5/2012).
Menurut Bambang, seharusnya yang menjadi pertimbangan utama kepolisian menilai suatu kegiatan yang melibatkan massa adalah faktor keamanan, bukan faktor seksi tidaknya penyanyi yang akan pentas. Sedangkan masukan masyarakat, bisa menjadi pertimbangan kedua.
"Polisi memberikan izin untuk keramaian itu terutama keamanannya. Bagaimana lokasi, jumlah masyarakat yang hadir, faktor-faktor keamanannya," paparnya.
Lebih jauh, Bambang menilai konser artis luar negeri lebih berkualitas dibanding konser dangdut seksi yang kerap diberi izin oleh polisi. "Artis luar itu malah seninya yang ditonjolkan, bukan seksinya, kalau dangdut itu malah seksinya," imbuh dia.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya menolak memberi rekomendasi terhadap konser Lady Gaga di Indonesia. Sejumlah alasan dikemukakan, yang utama adanya masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan politikus di DPR yang menolak pelantun hits 'Poker Face' ini.
"Banyak masukan, karena ini masalah sosial budaya. Dari MUI, dari fraksi di DPR dan berbagai elemen masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dikonfirmasi.
Rikwanto menjelaskan pihak kepolisian menampung masukan dari masyarakat. Pihak kepolisian juga sudah menyaksikan video konser Lady Gaga dan isinya dinilai banyak yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
"Terlalu vulgar ya. Joget-joget pakai bikini di videonya. Itu terlalu vulgar, tidak sesuai dengan budaya kita," jelasnya. | Ahmad Toriq, DetikNews
"Menilai kesenian itu di luar ruang lingkup polisi. Kalau itu pertimbangannya, saya pikir dangdut juga seksi, apa bedanya?" kata pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (15/5/2012).
Menurut Bambang, seharusnya yang menjadi pertimbangan utama kepolisian menilai suatu kegiatan yang melibatkan massa adalah faktor keamanan, bukan faktor seksi tidaknya penyanyi yang akan pentas. Sedangkan masukan masyarakat, bisa menjadi pertimbangan kedua.
"Polisi memberikan izin untuk keramaian itu terutama keamanannya. Bagaimana lokasi, jumlah masyarakat yang hadir, faktor-faktor keamanannya," paparnya.
Lebih jauh, Bambang menilai konser artis luar negeri lebih berkualitas dibanding konser dangdut seksi yang kerap diberi izin oleh polisi. "Artis luar itu malah seninya yang ditonjolkan, bukan seksinya, kalau dangdut itu malah seksinya," imbuh dia.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya menolak memberi rekomendasi terhadap konser Lady Gaga di Indonesia. Sejumlah alasan dikemukakan, yang utama adanya masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan politikus di DPR yang menolak pelantun hits 'Poker Face' ini.
"Banyak masukan, karena ini masalah sosial budaya. Dari MUI, dari fraksi di DPR dan berbagai elemen masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dikonfirmasi.
Rikwanto menjelaskan pihak kepolisian menampung masukan dari masyarakat. Pihak kepolisian juga sudah menyaksikan video konser Lady Gaga dan isinya dinilai banyak yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia.
"Terlalu vulgar ya. Joget-joget pakai bikini di videonya. Itu terlalu vulgar, tidak sesuai dengan budaya kita," jelasnya. | Ahmad Toriq, DetikNews
