Korban Penipuan Koperasi Langit Biru Diperiksa

Korban penipuan investasi Koperasi Langit Biru (KLB) hari ini diperiksa polisi. Hingga hari ini, Polres Tangerang Kabupaten telah menerima 4 laporan korban sejak dibuka posko sejak dua bulan lalu.

"Tadi korban sudah di-BAP pukul 07.00 WIB tadi," kata Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Bambang Priyo saat dihubungi wartawan, Senin (4/6/2012).

Bambang melanjutkan, para investor melaporkan manajemen KLB dengan tuduhan pasal penipuan, penggelapan dan money laundering. Namun banyak investor lainnya tidak mau melapor ke polisi. Alasannya, investor menginginkan uang mereka kembali.

"Kita sudah buka posko sejak dua bulan lalu. Kita sudah sosialisasikan, tetapi tidak ada yang mau lapor karena alasannya kalau dilaporkan ke polisi, uang mereka tidak kembali," katanya.

Meski begitu, pihaknya tetap menunggu laporan lain dari para investor.

"Mereka belum sadar. Sebagian investor masih punya pemikiran kalau usaha itu diambil alih mereka, itu akan berlanjut, padahal tidak mungkin. Mereka bisa dikasih bonus kan dari pendaftaran anggota baru," paparnya.

Ribuan investor Koperasi Langit Biru terus mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Mereka meminta agar manajemen mencairkan bonus investasi mereka. Namun, lantaran pihak manajemen tidak ada, investor akhirnya mengambil sendiri produk berupa sembako yang ada di gudang KLB.

Manajemen KLB telah menunda pembayaran bonus terhadap investor sejak April 2012 lalu. Manajemen KLB beralasan, penundaan pencairan bonus lantaran koperasi pimpinan Ustad Haji Jaya Komara itu sudah bangkrut karena dikorupsi oleh oknum KLB. Sementara Jaya Komara sendiri tidak pernah menemui investor sejak April 2011 silam.

Sejak terjadinya penundaan pembayaran bonus, ribuan investor yang datang dari berbagai wilayah terus mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Manajemen terus mengulur-ulur waktu pembayaran bonus sejak April 2012 lalu.

Polda Metro Jaya sendiri tengah menyelidiki dugaan penipuan dana investor Koperasi Langit Biru ini. Polisi sendiri menyelidiki kasus tersebut berdasar informasi dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).

Koperasi Langit Biru ini telah menggalang dana dari sekitar 140 ribu nasabah sejak tahun 2011 silam. Dahulu, koperasi tersebut bernama PT Transindo Jaya Komara yang bergerak di bidang investasi.

Bapepam kemudian membekukan PT Transindo Jaya Komara karena diduga bermasalah. Sejak dibekukannya perusahaan tersebut, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan dalam pencairan dana kepada nasabah. | E Mei Amelia R - detikNews
Lebih baru Lebih lama