Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul tampak emosi ketika ditanya Tribunnews.com, Rabu (6/6/2012), terkait penjelasan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra yang meminta Presiden SBY berhentikan para wakil menteri (Wamen) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK)."Yusril itu mau ngatur-atur (SBY) apa urusan dia atur-atur," kata Ruhut.
Menurut dia Presiden SBY tidak bisa diatur soal Wamen.
"Yusril itu siapa. Memang putusan MK bilang (pengangkatan Wamen) ada langgar UU?" kata Ruhut.
Ruhut lalu menegaskan pendapat Yusril tidak benar. "Yusril juga pendapatnya salah dia sudah bilang di televisi. Ini tidak ada polemik kan sebenarnya," kata Ruhut.
Dijelaskan Demokrat pada prinsipnya menghormati putusan MK.
Kemarin, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materiil UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara memutuskan jabatan wakil menteri konstitusional.
Namun ada kekacauan pada penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara pada tahap implementasinya sehingga meninbulkan ketidakpastian hukum. Karena itu Presiden harus segera memperbaiki Keppres mengenai pengangkatan wakil menteri. | Johnson Simanjuntak, Tribunnews