Mensos Khofifah Indar Parawansa pada 13 Maret 2015 ini
blusukan setelah mendengar orang rimba di Jambi mengalami krisis
pangan, diduga itu yang membuat 11 orang rimba meninggal.
Hal itu pun
langsung direspon Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa yang langsung
mendatangi lokasi orang rimba di daerah Sungai Kemang, desa Olak Besar
Kecamatan Batin XXIV, Jambi.
Dalam blusukan itu memberi bantuan seperti baju kaos sebanyak 180
potong, rokok segala jenis merek sebanyak 15 slof, dan kebutuhan pokok
lain kepada orang Rimba di Provinsi Jambi. Bantuan tersebut diserahkan
setelah ada 11 orang Rimba di tiga kelompok meninggal secara beruntun
karena kelaparan.
“Ini saya bawakan rokok juga, saya lihat tumenggung suka sekali rokok ya,” kata Khofifah.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memprotes keras aksi
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa yang membagikan rokok
secara gratis pada warga Rimba di Bukit Duabelas Kabupaten
Sarolangun-Batanghari, Jambi. Bantuan ini diberikan menyusul kasus
meninggalnya 11 orang Rimba karena kekurangan pangan.
Anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menganggap tindakan Mensos
tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012
tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan.
“Pembagian rokok secara cuma-cuma adalah tindakan nggak pantas,
bahkan melanggar PP 109 Tahun 2012. Dalam PP itu, siapapun dilarang
membagikan produk rokok secara cuma-cuma kepada siapapun. Lha ini yang
melakukan justru pejabat negara, tragis sekali,” keluh dia dalam
keterangan resminya. (fimadani)
