Setelah satu hari melakukan pemeriksaan,
Sat Narkoba Polres Siantar akhirnya menyerahkan Ketua GP Anshor
Kabupaten Simalungun Ibnu Habibi Lubis dan dua temannya ke Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar.
Dari berita yang dikutip
dari jurnalsiantar.net, Kasat Reserse Narkoba Polres Siantar AKP Bambang
Waskito, Kamis (18/8/2016) mengatakan, dari hasil pemeriksaan dua pria,
yakni Ibnu Habibi dan Surya Alamsyah alias Tole, dan satu wanita Dewi
Emma yang ditangkap ketika sedang menyabu dari salah satu kos-kosan di
Jalan KKO, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari telah
diserahkan ke BNN Siantar.
Ketiganya diserahkan ke BNN lantaran hasil pemeriksaan (tes) urine, ketiganya diketahui positif sebagai pengguna narkoba.
“Toleh dan Ibnu Habibi Lubis dan Dewi Emma, hasil tes urine mereka positif dan sudah kita serahkan ke BNN, “ungkapnya.
Selain ketiganya, pihaknya juga
menyerahkan barang bukti yang disita saat penggerebekan, yakni sisa sabu
serta alat hisab sabu (bong).
Kepala BNNK Siantar Ahmad Yani
Damanik ketika dihubungi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima
ketiganya. “Iya, kita sudah terima tiga orang yang diserahkan polres
kepada kita. Selanjutnya kita akan rehab mereka,”katanya.
Kejadian ini harus kita jadikan
pelajaran bersama. Sebagai pergerakan Islam harus bisa memberikan contoh
baik buat masyarakat. Dan yang terpenting juga, dalam memilih pemimpin
suatu pergerakan harus hati-hati. Karena membawa nama baik organisasi
Islam. (sp/js)
