Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat telah ditetapkan KPU DKI sebagai peserta cagub dan cawagub pada Pilgub DKI 2017.
Sesuai peraturan maka calon petahana ini harus cuti sejak ditetapkan sebagai cagub-cawagub. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, sesuai dengan Permendagri No 74/2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Mendagri Tjahjo Kumolo telah menunjuk Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI menggantikan Ahok yang cuti.
Berikut profilnya:
Soni Sumarsono lahir di Tulungagung, Jawa Timur, pada 22 Februari 1959. Ia merupakan lulusan program doktor manajemen pendidikan di Universitas Negeri Jakarta. Berbagai jabatan strategis sempat dipegang Soni Sumarsono, antara lain, Direktur Keserasian Pembangunan Daerah, Direktur Pengembangan Wilayah dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bangda Kementerian Dalam Negeri. Soni juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Ditjen PMD Kemendagri, Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan ASDEP Pengelolaan Lintas Batas Negara, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara (BNPP).
Tak itu saja, pria ini juga pernah menjadi Ketua Tim Delapan, tim yang menggodok sejumlah produk kebijakan semisal grand design pengelolaan perbatasan negara, rencana induk pengelolaan perbatasan negara.
Sesuai peraturan maka calon petahana ini harus cuti sejak ditetapkan sebagai cagub-cawagub. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menunjuk pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, sesuai dengan Permendagri No 74/2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Mendagri Tjahjo Kumolo telah menunjuk Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI menggantikan Ahok yang cuti.
Berikut profilnya:
Soni Sumarsono lahir di Tulungagung, Jawa Timur, pada 22 Februari 1959. Ia merupakan lulusan program doktor manajemen pendidikan di Universitas Negeri Jakarta. Berbagai jabatan strategis sempat dipegang Soni Sumarsono, antara lain, Direktur Keserasian Pembangunan Daerah, Direktur Pengembangan Wilayah dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bangda Kementerian Dalam Negeri. Soni juga pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Ditjen PMD Kemendagri, Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan ASDEP Pengelolaan Lintas Batas Negara, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara (BNPP).
Tak itu saja, pria ini juga pernah menjadi Ketua Tim Delapan, tim yang menggodok sejumlah produk kebijakan semisal grand design pengelolaan perbatasan negara, rencana induk pengelolaan perbatasan negara.