Inilah Fakta - Fakata Seputar Dalam Masa Pacaran Yang Jarang Sekali Kita Ketahui

Kasus kekerasan pada pasangan tidak hanya terjadi pada rumah tangga. Status pacaran pun memungkinkan seseorang untuk melakukan kekerasan. Seperti fenomena gunung es, padahal pelaku harus jera.

Kekerasan Dalam Pacaran - Spesialis kejiwaan dr Nalini M Agung SpKJ (K) mengatakan, kasus kekerasan dalam pacaran atau dating violence semakin banyak terjadi. Lebih dari 50 persen korban berusia 16 sampai dengan 19 tahun.

Menurut Nalini, perempuan harus mengetahui, secara fisiolgis laki-laki mempunyai titik no-return. Dimana pada kondisi terangsang, tidak bisa kembali lagi, dan harus dilanjutkan.

Dalam kondisi inilah, laki-laki akan berjanji, dan merayu sedemikian rupa, untuk mempertanggung-jawabkan hubungan seksnya. Beda dengan perempuan, perempuan bisa mengendalikannya. Karena itu, perempuan harus berani lebih lugas, dalam menolak hubungan seks sebelum nikah.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang menyalahkan remaja perempuan. Lalu mereka malah melindungi pihak laki-laki. ’’Apapun alasannya, perempuan tidak boleh disalahkan,’’ imbuhnya.

Nalini juga mengatakan, fenomena ini sangat berkaitan dengan pola asuh sejak dini. Orang tua tidak boleh menganggap anaknya lugu. Jadi harus bisa mengedukasi anak mereka meyoal seks.

Semakin buruk komunikasi soal seks, antara orang tua dengan anak. Semakin besar potensi, anak mereka terjerumus dalam pergaulan seks bebas. Sekarang bukan saatnya lagi, merasa tabu untuk bicara mengenai seks dengan anak mereka.

Sayangnya, belum semua orang tua punya komunikasi yang terbuka dengan anaknya. Apalagi soal seks. Artinya, pendidikan soal seks, sudah perlu masuk dalam kurikulum. Tujuannya, untuk memberitahukan pada remaja. Mengenai resiko yang akan mereka terima, ketika menjalankan hubungan seks pra-nikah. ’’Sudah bukan waktunya lagi, untuk berpikir bicara seks adalah tabu,’’ tandasnya. (*) (jpg/ina/JPC)

Penulis: Dwi Shintia
Lebih baru Lebih lama