Inilah 5 Calon Nama Bandara di Kualanamu Sumatera Utara

Pemerintah Propinsi Sumatera Utara (Pempropsu) menginventarisir lima calon nama bandara baru di Kualanamu, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang. Kelima nama untuk pengganti Bandara Polonia itu merupakan usulan dari berbagai kalangan. "Ya, sudah lima nama secara resmi yang diinventarisasi," jelas Sekdapropsu H Nurdin Lubis kepada wartawan, di Medan, Minggu (27/5).

Kelima nama tersebut adalah Bandara Sultan Serdang, Bandara Kualanamu, Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Bandara Haji Adam Malik dan Bandara Tengku Amir Hamzah.

"Lima nama ini berkas usulannya resmi sudah ada pada tim, kecuali nama Bandara Tengku Amir Hamzah, yang hanya berupa tembusan surat, sedangkan berkas aslinya di Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, di Jakarta," jelasnya.

Nama Bandara Sultan Serdang diusulkan Pengurus Daerah Masyarakat Adat Budaya Melayu Indonesia Deliserdang tertanggal 7 Maret 2012. Alasannya, spirit pembangunan bandara ini sama dengan spirit Sultan Serdang ketika membangun Kesultanan Serdang.

Nama Bandara Kualanamu diusulkan Bupati Deliserdang melalui surat tertanggal 4 Mei 2012 dan PD MABMI Deliserdang melalui surat tertanggal 7 Maret 2012.

"Alasan nama ini antara lain masyarakat Kualanamu sekitarnya telah banyak menerima dampak selama pembangunan serta untuk menghindari konflik antar masyarakat yang masing-masing mengusulkan nama bandara yang berbeda," ujar Bupati dalam suratnya.

Pengusul nama Kualanamu juga mengusulkan terhadap nama lain seperti nama pahlawan nasional disarankan untuk ditabalkan menjadi sebutan bagi terminal keberangkatan atau kedatangan dalam dan luar negeri.

Nama Raja Sisingamangaraja XII diusulkan oleh Parsadaan Pomparan Ni Raja Sonak Malela Anak dohot Boruna Medan sekitarnya, dengan alasan pahlawan nasional memiliki semangat nasionalisme dan nilai historis yang tinggi.

Nama Haji Adam Malik diusulkan Pengurus Daerah Wanita Satya Praja Propinsi Sumut dengan alasan Adam Malik merupakan tokoh NKRI dan pemrakarsa ASEAN, pernah Wapres dan putra daerah Sumut.

Sedangkan nama Tengku Amir Hamzah diusulkan Tanfidzi Forum Umat Islam Sumatera Utara dengan Surat No AU.101/1/17/DRJU-2012 tanggal 27 Februari 2012.

Menurut Sekdapropsu, tim masih membuka kesempatan usulan calon nama bandara.
 "Tim memberi peluang hingga dua minggu ke depan sejak Senin 28 Mei 2012. Silahkan ajukan usulan kepada tim, termasuk yang pernah mengajukan agar menyampaikannya kembali kepada tim," tuturnya.

Berdasarkan hasil rapat tim di Kantor Gubsu 24 Mei 2012, lanjutnya, usulan nama oleh masyarakat dan pemkab/pemko jika diajukan harus representatif dilengkapi dasar atau alasan pengusulan.

Usulan disampaikan kepada Gubsu cq Tim Inventarisasi Usulan Nama Bandar Udara di Kualanamu d/a Sekretariat Biro Hukum Setdapropsu Lantai VII, Kantor Gubsu, Jalan P Diponegoro No 30, Medan.

Dijelaskan, ketentuan yang diatur oleh Menhub bahwa nama bandara diusulkan oleh Pempropsu dengan persetujuan DPRD Sumut untuk diputuskan atau ditetapkan oleh Menhub.

"Enam bulan sebelum operasional nama itu sudah harus ditetapkan. Bandara ini dijadwalkan operasional bulan Maret 2013 sehingga bulan September ini mesti disosialisasikan ke dunia internasional," jelasnya.

Juga dijelaskan, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho sudah menerima surat dari DPRD Sumut meminta agar Pempropsu segera menyampaikan calon nama bandara untuk dibahas lebih lanjut pada sidang paripurna dewan. | Benny Pasaribu, Medan Bisnis
Lebih baru Lebih lama