Polda Metro Jaya akhirnya tidak mengeluarkan ijin konser Lady Gaga yang akan digelar di Jakarta pada 3 Juni 2012 yang akan datang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan masukan dari Majelis Ulama Indonesia MUI, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan PPP DPR, serta intelektual muslim lain.
Adapun pertimbangan Polda yaitu masalah kepantasan dan keamanan. "Berbagai masukan itu menolak Lady Gaga karena atraksinya tidak pantas ditonton oleh orang muslim terutama, busananya terlalu seksi mengumbar aurat, kemudian gerakannya juga erotis merangsang lawan jenis, bisa merusak moral bangsa dan bertentangan dengan UU Pronografi," jelas Rikwanto.
"Ancaman keamanan hanya merupakan salah satu tapi bagian pokoknya masyarakat menolak, meskipun ada yang mengatakan itu gak apa-apa, tetapi kontroversi ini jangan dibiarkan," tambah dia.Polda Metro Jaya menyatakan keputusan tersebut bukan karena tekanan ormas tertentu, tetapi memang ada permintaan resmi dari lembaga seperti MUI dan Fraksi di DPR. | Unik Wisnu
