IOWA - Kepolisian Iowa, Amerika Serikat (AS)
memeriksa seorang pria yang tidak diketahui identitasnya setelah dia
menjual peti mati yang berisi kerangka yang asli di situs jual beli
craigslist.
Seperti diberitakan Orange, Selasa (25/6/2013), polisi langsung menyita peti mati dan isinya tersebut karena dianggap penjualan kerangka illegal menurut hukum di Iowa.
Peti mati itu dijual seharga USD12.000 atau sekira Rp119 juta (Rp9.940 per USD). Uang yang berhasil dikumpulkan untuk membayar pajak property pada balai pertemuan.
Tulang yang ditemukan dikirim ke Laboratorium Negara Pemeriksa Medis untuk diperiksa oleh seorang antropolog, agar mengidentifikasikan kerangka tersebut.
Anggota Orde Fellows Odd, Dave Burgstrum mengatakan bahwa seorang sejarawan lokal mengatakan kepadanya kerangka itu disumbangkan ke organisasi oleh dokter setempat setelah dia pensiun pada 1880 silam.
Peti mati itu sendiri berasal dari tahun 1900, tetapi Burgstrum tidak tahu bagaimana kerangka tersebut bisa berbaring di dalamnya. (faj) | OkeZone
Seperti diberitakan Orange, Selasa (25/6/2013), polisi langsung menyita peti mati dan isinya tersebut karena dianggap penjualan kerangka illegal menurut hukum di Iowa.
Peti mati itu dijual seharga USD12.000 atau sekira Rp119 juta (Rp9.940 per USD). Uang yang berhasil dikumpulkan untuk membayar pajak property pada balai pertemuan.
Tulang yang ditemukan dikirim ke Laboratorium Negara Pemeriksa Medis untuk diperiksa oleh seorang antropolog, agar mengidentifikasikan kerangka tersebut.
Anggota Orde Fellows Odd, Dave Burgstrum mengatakan bahwa seorang sejarawan lokal mengatakan kepadanya kerangka itu disumbangkan ke organisasi oleh dokter setempat setelah dia pensiun pada 1880 silam.
Peti mati itu sendiri berasal dari tahun 1900, tetapi Burgstrum tidak tahu bagaimana kerangka tersebut bisa berbaring di dalamnya. (faj) | OkeZone