Prostitusi Online - Pedangdut Hesty Klepek-klepek saat ini sudah berada di Jakarta, setelah
ditangkap Polda Lampung karena kasus prostitusi online. Kuasa hukum yang
mendampingi Hesty, mengatakan bahwa sang pedangdut sedang hamil muda.
"Yang saya tahu sedang hamil 4 bulan," kata Eddy Ribut Harwanto saat dihubungi wartawan, Minggu (21/2).
Saat ditangkap di Lampung, Hesty memang sedang cuti dari Nagaswara
sejak Januari lalu. Dia pun tidak dibebankan pekerjaan menyanyi. Kala
itu, Hesty mengajukan cuti hamil.
Eddy adalah pengacara yang ditukaskan label Nagaswara, tempat Hesty
bernaung, untuk memberikan pendampingan. Saat ini Hesty yang berstatus
saksi korban dalam kasus prostitusi itu, sudah kembali pada keluarganya.
"Dari dialog dengan penyidik, Hesty hanya sebagai saksi korban.
Sementara ini bisa pulang ke Jakarta. Kalau dibutuhkan kembali, ya akan
memberikan kesaksian lagi," katanya.
Eddy mengatakan bahwa Nagaswara belum mengambil tindakan maupun sanksi
atas perbuatan Hesty. Saat ini pihaknya mempersilakan pelantun 'Cintaku
Klepek-klepek' untuk memberi penjelasan terlebih dahulu kepada keluarga.
"Dia masih harus memberi penjelasan ke keluarga, ke suaminya, juga
tentang yang terjadi. Dia juga masih harus membereskan dengan orang
terdekatnya baru nanti berurusan sm perusahaan," tutup Eddy. (ich/ich)
