Liputan Lengkap, Aksi Mesum Di Halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin

Memang benar apa yang dikatakan orang tentang bercinta.  Lelaki hanya butuh tempat, sedangkan wanita butuh cinta. Dalam kasus yang mengguncang publik Banua sejak Selasa (2/2) kemarin, tampaknya tidak lagi memandang tempat dan cinta. Bahkan, di halaman masjid pun bisa menjadi tempat bercinta!  Seperti yang terjadi di halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Kota Banjarmasin, Kalsel.

--------------------------------------------

Sebuah foto beredar di media sosial, Selasa (2/2) malam kemarin. Isinya sangat mengganggu. Seorang lelaki dan wanita duduk hanya beralaskan sebuah spanduk iklan minyak goreng. Sang lelaki, berkaos hitam duduk setengah berselonjor. Celananya teronggok di sebelahnya seperti dibuka dengan buru-buru.  Di sisi sang lelaki, ada seorang wanita yang terlihat bugil. Dalam foto yang beredar, keduanya tepekur di bawah tatapan seorang petugas kepolisian yang memergoki mereka.

Latar dalam foto itu sangat mengganggu lagi. Pohon besar dan corak pagar yang familiar. Warga Banua yang pernah ke Banjarmasin pasti tahu bahwa pagar tersebut adalah bagian dari pagar yang mengelilingi areal masjid raya paling dibanggakan di Kalsel, Masjid Sabilal Muhtadin.

Sontak, publik pun dibuat mengelus dada. Kejadian yang diduga terjadi Minggu (31/1) malam, sekitar pukul 00.00 itu memang  terasa memukul nurani publik. Apalagi masyarakat Kalsel telah lama dikenal sebagai masyarakat yang religius. Sebenarnya bagaimana cerita di balik foto yang beredar itu?

Dari penelusuran Radar Banjarmasin, lelaki yang melakukan pasangan mesum itu berinisial F, 28,  tak tahan lagi untuk “mengerjai” AM.  Bejatnya F, AM masih berusia remaja.

Karena memiliki keterbelakangan mental,   AM pun mudah terbujuk. Mereka  melakukan hubungan suami istri dengan hanya beralaskan spanduk dan penerangan seadanya dari lampu merkuri jalan dan masjid. Dalam keremangan sinar itu, keduanya tak sadar bahwa perilaku mereka terlihat dari luar pagar.

Adalah para anak-anak motor yang mangkal di depan pagar yang melihat “naik-turun” pasangan ini dan melaporkannya ke pos polisi. Seorang polisi lalu lintas dari Polsek Banjarmasin Tengah pun mendatangi lokasi kejadian.  “Saat itu, lelakinya dalam keadaan mabuk,” ucap sumber Radar Banjarmasin.

Menurut sumber, meski mengidap keterbelakangan mental, si wanita bisa diajak berkomunikasi. Kepada petugas, AM mengatakan  mereka sudah beberapa jam berada di lokasi halaman masjid. Rupanya si lelaki mengalami masalah dengan ejakulasi. “Saking lamanya, si lelakinya  berusaha menggunakan pelumas agar cepat “keluar”,” sebutnya seraya mengatakan di lokasi ditemukan lotion nyamuk dan semacam kecap.

Yang lebih gila lagi, AM mengaku  kepada polisi apa saja yang dilakukannya dengan kecap itu. “Dia melakukan seks oral  dengan cairan kecap,” kutip sumber itu. Tak menunggu lama diinterogasi di tempat, pasangan itu pun digelandang ke pos polisi.

Dikonfirmasi mengenai kasus memalukan ini,  pengurus Masjd Sabilal Muhtadin terkesan tak ingin berkomentar banyak.  Meski demikian, melalui wakil sekeretarisnya M Amin, otoritas masjid membenarkan kejadian  tersebut.   “Kami baru tahu ada temuan itu setelah pihak kepolisian datang dan mengamankan kedua pasangan bejat itu,” jelas M Amin.
Diakui Amin,kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi di masjid itu.  Beberapa tahun lalu, juga pernah terjadi kasus serupa di halaman masjid. Mudahnya mereka masuk karena faktor kurangnya penerangan.

“Entah loncat atau manjat tak ada yang tahunya dari mana jalan masuk,” kata M Amin yang mengatakan seluruh pintu masjid ditutup  sejak pukul 9 malam.  Petugas keamanan pun hanya bertiga yang bergilir dalam tiga shift.

Ditambahkan Amin, bukan hanya permasalahan anak muda  mesum saja yang meresahkannya sebagai pengurus masjid di tengah-tengah kota itu. Kumpulnya anak-anak motor yang kerap nongkrong di Sabtu malam pun  menjadi keresahan tersendiri.  “Sebab mereka kencing sembarangan di pagar masjid.

“Kami tidak melarang mangkal di depan Masjid, tapi alangkah baiknya kalau kencing jangan di kawasan tempat ibadah, cari tempat yang lain,” ucapnya yang mengatakan botol minuman keras sering didapati petugas kebersihan pada pagi Minggu.

Dikonfirmasi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol  Wahyono, membenarkan kejadian penangkapan  pasangan mesum tersebut. Dia mengatakan keduanya tidak  memiliki pekerjaan dan tempat tinggal yang menetap.

Saat ini baik F maupun AM  sedang dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin. Si lelaki jelas Kapolresta dipersangkakan telah melanggar pasal 81 ayat 2 uu no 35 UU No 2014 pasal 81 ayat (2) UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Kapolresta yang juga mengaku miris dengan kejadian ini kemudian mengimbau  perlu dilakukan peningkatan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat yang dilakukan oleh para stakeholder. “Khususnya tuna wisma,” katanya.

Kepada masyarakat Banjarmasin, Wahyono juga mengimbau untuk   secara aktif  memberikan kontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, tempat ibadah, tempat bermain maupun di fasilitas umum. (lan/by/ran)
Lebih baru Lebih lama